Minggu, 14 Juni 2020

Tanya Jawab Seputar Perencanaan Pembelajaran


1. Apa yang dimaksud dengan perencanaan pembelajaran?

Perencanaan berasal dari kata “rencana” yang berarti pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan. Dalam KBBI disebutkan bahwa perencannan adalah proses, cara, perbuatan merencanakan (merancangkan).[1] Menurut Ely sebagaimana dikutip Sanjaya mengatakan bahwa perencanaan itu pada dasarnya suatu proses dan cara berpikir yang dapat membantu menciptakan hasil yang diharapkan.[2] Majid menjelaskan bahwa perencanaan adalah menyusun langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Namun,

yang lebih utama adalah perencanaan yang dibuat harus dapat dilaksanakan dengan mudah dan tepat sasaran.[3] Dari pendapat para ahli terseut dapat disimpulkan perencanaan adalah suatu proses dalam menyusun langkah-langkah atau cara mudah dan tepat dalam bertindak untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.

Hamalik mengatakan bahwa pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang saling mempengaruhi tercapainya tujuan

pembelajaran.[4] Rosdiani memberikan pemahaman bahwa pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan, kemahiran, dan tabiat, serta pembentukan  sikap dan  kepercayaan pada peserta didik serta membantu peserta didik agar dapat belajar lebih baik.[5] Sehingga, pembelajaran dapat disimpulkan bahwa pengertian pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan yang di dalamnya terdapat proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan yang diharapakan dapat memberi pengaruh secara langsung kepada peserta didik agar dapat membantu peserta didik menghadapi kehidupan masyarakat sehari-hari.

Perencanaan pembelajaran Menurut Soekamto dikutip oleh Sanjaya dalam bukunya bahwa perencanaan pembelajaran merupakan suatu proses untuk menentukan metode pembelajaran manakah yang lebih baik dipakai guna memperoleh perubahan yang diinginkan pada pengetahuan dan tingkah laku serta keterampilan peserta didik dengan materi dan karakteristik peserta didik tertentu.[6] Selanjutnya, Ahmad berpendapat bahwa perencanaan pembelajaran merupakan aktivitas penetapan tujuan pembelajaran, penyusunan bahan ajar dan sumber belajar, pemilihan media pembelajaran, pemilihan pendekatan dan strategi pembelajaran, pengaturan lingkungan belajar, perancangan sistem penilaian hasil belajar serta perancangan prosedur pembelajaran dalam rangka membimbing peserta didik agar terjadi proses belajar, yang semuanya itu didasarkan pada pemikiran mendalam mengenai prinsip-prinsip pembelajaran yang tepat.[7] Dari pendapat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa perencanaan pembelajaran merupakan suatu proses pendekatan yang sistematis yang mencakup karakteristik pembelajaran, analisis kebutuhan pembelajaran, perumusan tujuan pembelajaran, pengembangan strategi pembelajaran, pengembangan bahan ajar, serta pengembangan alat evaluasinya dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.

2.   Mengapa pendidik harus merencanakan pembelajaran?

Upaya membuat perencanaan pembelajaran dimaksudkan agar dapat dicapai perbaikan pembelajaran. Melalui perbaikan pembelajaran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh perancang pembelajaran. Perbaikan mutu pembelajaran haruslah diawali dari perbaikan perencanaan pembelajaran.[8] Perencanaan pembelajaran memainkan peran penting dalam memandu guru untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam melayani kebutuhan belajar siswanya. Perencanaan pembelajaran juga dimaksudkan sebagai langkah awal sebelum proses pembelajaran berlangsung.[9] Perencanaan pembelajaran digunakan sebagai panduan guru dalam melaksanakan tugasnya dan diharapkan agar dapat meningkatkan kualitas dan perbaikan mutu pembelajaran.

3.   Apakah dampak yang terjadi jika pendidik tidak merencanakan pembelajaran?

Berdasarkan pendapat Zainal Arifin Ahmad bahwa perencanaan pembelajaran merupakan aktivitas penetapan tujuan pembelajaran, penyusunan bahan ajar dan sumber belajar, pemilihan media pembelajaran, pemilihan pendekatan dan strategi pembelajaran, pengaturan lingkungan belajar, perancangan sistem penilaian hasil belajar serta perancangan prosedur pembelajaran dalam rangka membimbing peserta didik agar terjadi proses belajar, yang semuanya itu didasarkan pada pemikiran mendalam mengenai prinsip-prinsip pembelajaran yang tepat.[10] Jadi, jika pendidik tidak merencanakan pembelajaran maka pendidik tidak mempunyai panduan dalam proses kegiatan belajar mengajar sehingga tujuan hasil pembelajaran tidak teridentifikasi dan terdokumentasi. Dampaknya adalah sulit untuk melakukan evaluasi pembelajaran sebagai cerminan pencapaian kompetensi siswa dan kebijakan kurikulum di sekolah.

4.   Langkah apa yang dilakukan dalam membuat sebuah perencanaan pembelajaran yang baik

Suryosubroto menjelaskan bahwa tahap-tahap dalam merencanakan pembelajaran yang berkualitas yaitu kelakuan guru diharapkan mencerminkan kemampuan guru dalam mengelola Proses Belajar Mengajar yang meliputi hal-hal sebagai berikut.

            a). Kemampuan merencanakan proses belajar mengajar

1)  Kemampuan merumuskan tujuan pengajaran.

2)  Kemampuan memilih metode alternatif.

3)  Kemampuan memilih metode yang sesuai dengan tujuan pengajaran.

4)  Kemampuan merencanakan langkah-langkah pengajaran.

            b). Kemampuan mempersiapkan bahan pengajaran

1)  Kemampuan menyiapkan bahan yang sesuai dengan tujuan.

2)  Kemampuan mempersiapkan pengayaan bahan pengajaran.

3)  Kemampuan menyiapkan bahan pengajaran.

c). Kemampuan merencanakan media dan sumber belajar

1)  Kemampuan memilih media pengajaran yang tepat.

2)  Kemampuan memilih sumber pengajaran yang tepat.[11]

5.   Sebutkan komponen perencanaan pembelajaran sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 tahun 2019.

Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran pada point 2 disebutkan Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment) yang wajib dilaksankan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat sebagai pelengkap.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah pada Bab III Perencanaan Pembelajaran

Komponen RPP terdiri atas

  • identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  • identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
  • kelas/semester;
  •  materi pokok;
  • alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;\
  • tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  • kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
  • materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  • metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  • media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  • sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  • langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
  • penilaian hasil pembelajaran.



[1] https://kbbi.web.id/rencana, dikases pada 30 April 2020 Pukul 13.20 WIB

[2] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana, 2006, hlm. 76.

[3] Abdul Majid. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2009, hlm. 15

[4] Oemar Hamalik. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.hlm, 236

[5] Dini Rosdiani, Perencanaan  Pembelajaran dalam Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Bandung: Alfabeta. 2013, hlm. 23

[6] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran….hlm, 88.

[7] Zainal Arifin Ahmad. Perencanaan Pembelajaran: dari Desain sampai Implementasi. Yogyakarta: PT Pustaka Insan Madani. 2012, hlm 33.

[8] Hamzah B. Uno. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara, 2007, hlm 87.

[9] Abdul Majid. Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2007, hlm. 22

[10] Zainal Arifin Ahmad. Perencanaan Pembelajaran: dari Desain sampai Implementasi. Yogyakarta: PT Pustaka Insan Madani. 2012, hlm 33.

[11] Suryosubroto. Proses-proses Belajar Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta. 2006, hlm. 20


0 komentar:

Posting Komentar

Lihat Juga

Menjadi Guru yang Dirindukan Siswa

Siapa yang tidak ingin menjadi guru yang dirindukan oleh para siswa? Bukan hanya sekadar memberikan pelajaran, tetapi juga menjadi sosok y...