Senin, 15 Maret 2021

Pembelajaran Fikih Semseter 2 Kelas 6 BAB 7 Barang Temuan (Luqatah)

Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Siswa kelas 6 yang bapak sayangi, semoga selalu dalam berkah Allah Swt. 
pada kesempatan ini kita akan mempelajari tentang barang temuan atau disebut dengan luqatah.

Dalam kehidupan manusia seperti saat sekarang ini, banyak manusia yang tergesa-gesa dalam melakukan aktivitas sehingga seringkali manusia menjatuhkan barang mereka tanpa disadari.

Ada juga kasus mengenai tentang ditemukannya hewan peliharaan yang terlepas dan tersesat di suatu tempat. Dengan hal seperti itumungkin pernah kita alami. Kemudian jika barang yang hilang tersebut ditemukan seseorang, apakah barang tersebut boleh diambil dan apakah hukumnya bagi yang menemukannya.

Islam telah mengatur hukum mengenai barang temuan yakni Luqaṭah, yang terdapat di dalam hadis-hadis Nabi secara jelas mengenai batasan-batasannya, Namun banyak dari kita belum mengetahui ketentuan dalam memperlakukan Luqaṭah (barang temuan) itu. 

untuk lebih jelasnya, marilah bersama kita simak video penjelasan materi di bawah ini.


setelah menyimak video penjelasan materi di atas, silakan kerjakan latihan uji komptensi di bawah ini



 
jika sudah mengerjakan latihan uji kompetensi di atas, silakan klik lihat nilai untuk melihat hasil dari uji kompetensi yang telah kalian kerjakan

0 komentar:

Posting Komentar

Lihat Juga

Menjadi Guru yang Dirindukan Siswa

Siapa yang tidak ingin menjadi guru yang dirindukan oleh para siswa? Bukan hanya sekadar memberikan pelajaran, tetapi juga menjadi sosok y...